Agung Widyantoro: Bencana Kelaparan di Papua, Kemanakah Dana Otsus?

31-10-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro saat ditemui Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan rasa prihatin terhadap  adanya 23 warga di Distrik Amuma, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang dilaporkan meninggal dunia akibat kelaparan. Diketahui, Pemerintah Daerah Yahukimo telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayahnya sejak 21 Oktober hingga 1 November 2023. 

 

"Saya rasa ini suatu keprihatinan besar dan ini adalah catatan keras buat teman-teman Pemerintah Daerah (Papua) untuk komitmen bagaimana menjabarkan APBN utamanya dana otsus, dana otsus harus berpihak pada orang asli Papua," tegasnya saat ditemui Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

 

Agung menambahkan, selama ini pemerintah sudah dengan bijak hadir untuk Papua melalui UU Otsus Papua yang dalam revisinya mengandung beberapa pokok pikiran. Yakni tentang peningkatan dana otsus, keinginan yang kuat dari pemerintah untuk lebih memaksimalkan peran dari sisi politik, dan juga memaksimalkan penggunaan anggaran untuk orang asli Papua, utamanya terkait dengan tiga kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. 

 

Untuk itu, pemda maupun pemprov diharapkan lebih responsif memaksimalkan peran politik anggaran yang dimiliki. "Kalau dengan perangkat normatif dan juga kebijakan politik anggaran sudah kita luncurkan. Saya berharap pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah Papua baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih responsif. Ini tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana caranya memaksimalkan peran politik anggaran," lanjutnya.

 

Anggaran APBN melalui dana otsus sendiri, menurut Politisi Fraksi Golkar ini, berpegang pada prinsip tertib aturan, tertib administrasi keuangan, tertib implementasi untuk kebutuhan dan kesejahteraan utamanya kesehatan. Sehingga tragedi serupa diharapkan tidak terulang lagi di Papua.

 

"Saya kira itu, dan tragedi ini tidak boleh terulang apalagi pemerintah pusat sudah memberikan regulasi baru. Membentuk daerah otonomi baru di empat provinsi baru. Harapan kami dengan regulasi baru ini mampu memberikan daya ungkit ekonomi, kesejahteraan dan juga kesehatan yang lebih bagus lagi," tuturnya. (ail,bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Soroti Polemik PBB-P2, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Kemendagri
23-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Malang - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Komisi II Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Hadapi Pemangkasan TKD
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Semarang – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah di tengah kebijakan pemangkasan...
Digitalisasi Dapat Efisiensikan Anggaran dan Optimalkan Pajak Daerah
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menilai pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI)...
Komisi II Dorong Daerah Kembangkan Pembiayaan Kreatif
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk tidak hanya bergantung pada...